Konon, kepopuleran sebuah akronim dapat menyebabkan hilangnya kata yang diakronimkan. Orang cenderung menganggap bahwa ia bukan lagi sebuah akronim, melainkan sebuah kata. Kata dasar dari akronim tersebut lalu menjadi
kabur.
Bukti dari pernyataan di atas bisa dilihat dari populernya kata “tilang”. Banyak orang lupa bahwa itu bukan kata, melainkan akronim. Tilang seakan-akan menjadi satu kata untuk merepresentasikan salah satu sanksi dari polisi karena pelanggaran lalu lintas. Padahal, ia adalah akronim dari dua kata, yaitu “bukti pelanggaran”.
Contoh lainnya adalah “rudal”. Di antara kita mungkin banyak yang belum tahu bahwa itu bukan kata, melainkan akronim dari “peluru kendali”. Hal yang sama juga terjadi pada kata “cekal” yang merupakan akronim dari “cegah dan tangkal”. “Cekal” juga ada dalam bentuk kata, namun artinya tidak sama dengan apa yang sering dipakai dalam institusi kepolisian.
Lembaga kepolisian di negara ini memegang rekor cukup tinggi dalam menciptakan akronim-akronim baru. Sebut saja misalnya, “lakalantas” untuk “kecelakaan lalu lintas”, “curanmor” untuk “pencurian motor”, “curwatpon” untuk “pencurian kawat telepon”, dan “polres” untuk “polisi resor”. Atas kenyataan itu, sebagian penghayat bahasa Indonesia mengkritik karena dinilai “mengganggu” tatanan bahasa kita.
diambil dari: @akronim_edu
Lepas dari masalah di atas, bagaimana sebenarnya pengertian akronim itu sendiri?
Pengertian Akronim
Akronim adalah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata. Penggunaan akronim bermacam-macam. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci berikut dengan contohnya.
Macam-Macam Akronim
Macam-Macam akornim adalah sebagai berikut:
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri. Akronim ini ditulis secara kapital dan tanpa tanda titik.
Contoh:
LIPI = Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PASI = Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
ABRI = Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
2. Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur, ditulis dengan huruf awal kapital.
Contoh:
Bulog = Badan Urusan Logistik
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi = Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
3. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata, seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
pemilu = pemilihan umum
rapim = rapat pimpinan
jurdil = jujur dan adil
cekal = cegah dan tangkal
Aturan Pembuatan Akronim
Saat kita mau membuat akronim, ada aturan-aturan yang hendaknya tidak diabaikan begitu saja. Apa saja aturan tersebut?
Jumlah suku kata dalam akronim tidak melebihi kata yang sudah lazim dalam bahasa indonesia. Artinya, tidak lebih dari tiga suku kata.
Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian antara vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia, yang lazim agar mudah diingat.
Itulah beberapa penjelasan mengenai pengertian, contoh, macam-macam, dan aturan pembuatan akronim. Dari contoh di atas, kita bisa melihat bahwa ada perbedaan mendasar antara akronim dengan singkatan.
Sekian ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar